Read more : http://www.fadhilamadan.com/2011/09/cara-membuat-efek-judul-blogger.html#ixzz1mldcvDfd
MUAHMMAD ALFAN HAFIDZ

Kamis, 08 Maret 2012

Adakah Kaitan antara Kemaksiatan dengan Gempa Bumi?

gempa

Adakah hubungan antara gempa bumi yang sering terjadi akhir-akhir ini dengan banyaknya kemaksiatan, khususnya berkaitan dengan syahwat?. Seorang ulama Iran Hojatoleslam Kazem Sedighi menyatakan ada. Dia menuturkan gempa bumi yang di Teheran, Iran disebabkan banyak wanita yang tidak berpakaian dengan layak sehingga membuat para pria tersesat, merusak kesucian mereka, dan menyebarkan perzinahan di masyarakat. Akibatnya gempa bumi yang terjadi meningkat. (sebagaimana yang dilansir web.orange.co.uk, Jumat 23/4/2010)
Pernyataan Sedighi tersebut diprotes seorang pelajar di Amerika Serikat, Jen McCreight dengan membuat Facebook yang diberi judul Boobquake. Dia ingin menunjukkan apa yang dikatakan Sedighi itu salah. Tidak tanggung-tanggung, aksi ini mendapatkan dukungan tiga ratusan ribu facebooker. Dukungan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan sebanyak mungkin belahan dada wanita dan membuktikan bahwa payudara tidak menyebabkan gempa bumi. Begituah kondisi zaman akhir, kemaksiatan banyak mendapatkan dukungan.
"Pada 26 April nanti, saya akan menggunakan pakaian yang memperlihatkan belahan dada," ujarnya.
"Saya mendorong semua wanita untuk bersama-sama, serta menunjukkan kekuatan supranatural dari payudara mereka. Atau sekalian menggunakan pakaian minim, jika itu dikatakan tidak layak," lanjutnya yang dilansir okezone (Jum'at, 23 April lalu).
Dan tidak disangka, tepat hari yang dijanjikan pendukung aksi seronok untuk memperlihatkan belahan dada mereka, Senin (26/4) siang, gempa berkekuatan 6,5 Skala Richter terjadi di Taiwan sampai terasa ke Filipina.
Hubungan Kemaksiatan Dengan Bencana Alam
Tentang kaitan antara musibah dan kemaksiatan, Al-Qur'an dan Sunnah telah menyinggungnya. Di samping menerangkan bahwa seluruh kejadian di muka bumi atas izin dan kehendak Allah, Al-Qur'an dan Sunnah juga menerangkan adanya hukum kausalitas terjadinya bencana alam, di antaranya gempa bumi.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ
"Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah." (QS. At-Taghaabuun 64:11)
Dan tiada satu musibah yang terjadi di muka bumi kecuali akibat dari kesalahan mereka sendiri. Allah berfirman: (artinya) "Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. Asy-Syura 42:30)
Juga firman Allah Ta'ala:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia." (QS. Ar-Rum 30:41)
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa maksiat mempunyai banyak akibat buruk yang akan menimpa pelakunya dan keluarga pelakunya, atau menimpa masyarakat dan umatnya, atau menimpa bumi, langit, lautan, hewan-hewan dan selainnya. Karenanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

العبدُ الفاجرُ يستريح منه العبادُ والبلادُ والشَّجرُ والدوابَّ
"Seorang hamba pelaku maksiat (kalau dia mati) maka para hamba, negeri-negeri, pepohonan dan hewan-hewan ternak akan tenang dari (akibat maksiat) nya." (HR. Al-Bukhari no. 6147 dan Muslim no. 950)
Bahkan maksiat bisa memberikan pengaruh buruk pada suatu benda yang suci, sebagaimana yang pernah menimpa Hajar Aswad. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits Ibnu Abbas:
نزل الحجر الأسود من الجنة وهو أشد بياضا من اللبن فسودته خطايا بني آدم
"Dulu hajar aswad turun dari surga dan warnanya lebih putih daripada susu, lalu dia dibuat menjadi hitam oleh kesalahan-kesalahan anak Adam." (HR. At-Tirmizi no. 877 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi no. 695)
Lebih khusus lagi dengan maksiat a-susila, pornografi, dan perzinahan; Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menerangkannya sebagai salah satu tanda dekatnya kiamat dan menjadi sebab utama datangnya berbagai bencana alam, di antaranya gempa bumi dan tanah longsor.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qatadah, "Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Anas mengatakan,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
"Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, merebaknya perzinaan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: . . . merebaknya perzinaan." al hadits
Makna "merebaknya perzinahan" adalah zina tersebar dan dianggap biasa sehingga orang-orang yang berzina tidak lagi sembunyi-sembunyi karena banyaknya orang yang melakukan zina. (Disarikan dari Fathul Baari)
Sesungguhnya sunnah Allah berlaku pada makhluk-Nya, di mana jika perzinaan merajalela, maka Allah murka kepada mereka. Jika kemurkaan Allah terus berlangsung, maka Dia akan menurunkan adzab-Nya ke bumi. Abdullah bin Mas'ud, berkata, "Tidaklah muncul perzinaan di sebuah negeri, kecuali Allah mengumumkan kehancurannya."
Beberapa hadits lain juga menyebutkan gempa bumi menjadi tanda dekatnya kiamat. Seperti yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu berkata, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "tidak terjadi hari kiamat sehingga dihilangkannya ilmu, banyak gempa bumi, . . . ." (HR. Bukhari, no. 978).
Dan dalam Musnad Imam Ahmad, ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam duduk-duduk bersama para sahabatnya, di antaranya Salamah bin Nufail perawai hadits ini, beliau menyebutkan sebuah hadits yang di antara isinya; "Sebelum terjadinya kiamat akan terjadi kematian-kematian yang mengerikan, dan sesudahnya akan terjadi tahun-tahun gempa bumi."
Beberapa hadits di atas menunjukkan adanya korelasi antara dua tanda tersebut, bahwa banyaknya perzinahan menyebabkan terjadinya banyak bencana, di antranya gempa bumi yang keduanya menjadi tanda semakin dekatnya akhir dunia ini. Hal ini diperkuat dengan beberapa riwayat yang disebutkan oleh Ibnul Qayim rahimahullah dalam kitabnyaAd-Da' Wa Ad-Dawa' berikut ini:
Ibnu Abi Ad-Dunya rahimahullah meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, bahwasanya beliau dan seorang lagi masuk menemui ibunda 'Aisyah radhiallahu anha, lalu orang tersebut berkata: "Wahai Ummul Mukminin! Beritahukanlah kepada kami tentang gempa." Ibunda 'Aisyah menjawab: "Apabila mereka telah memperbolehkan perzinahan, meminum khamer, memainkan alat musik, maka Allah subhanahu wa ta'ala marah di langit-Nya dan berfirman kepada bumi: 'Bergoncanglah atas mereka!' Jika mereka bertaubat dan meninggalkan perbuatan tersebut (berhentilah), jika tidak, maka hancurkanlah mereka!" Orang tersebut berkata: "Wahai Ummul Mukminin! Apakah itu adzab atas mereka?" Beliau menjawab: "Itu adalah peringatan dan rahmat bagi orang-orang beriman, dan hukuman, adzab serta murka atas orang-orang kafir."
Berkata Anas radhiallahu anhu: "Aku tidak pernah mendengar hadits sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang lebih menyenangkanku daripada hadits ini."
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah meriwayatkan dari Shafiyyah radhiallahu 'anha, beliau berkata: "Bumi bergoncang di Madinah pada masa Umar radhiallahu anhu, lalu beliau berkata: 'Wahai manusia! Ada apa ini? Alangkah cepat penyimpanganmu! Kalau sekiranya bumi telah kembali seperti semula aku tidak akan tinggal bersamamu di sana.'"
Berkata Ka'ab rahimahullah, "Sesungguhnya terjadinya gempa bumi adalah apabila dilakukan kemaksiatan di atasnya, lalu bumipun bergetar takut apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala mengetahuinya." (Sampai di sini keterangan Ibnul Qayim).
Bahwa banyaknya perzinahan menyebabkan terjadinya banyak bencana, di antranya gempa bumi yang keduanya menjadi tanda semakin dekatnya akhir dunia ini.
Riwayat-riwayat yang disebutkan Ibnul Qayim di atas diperkuat dengan beberapa hadits berikut ini:
Dari Aisyah radliyallaahu 'anha berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
يكون في آخر الأمة خسف ومسخ وقذف قالت قلت يا رسول الله أنهلك وفينا الصالحون قال نعم إذا ظهر الخبث
"Pada periode akhir umat ini akan terjadi tanah longsor, perubahan muka dan kerusuhan." Aisyah berkata, "saya bertanya, wahai Rasulullah, apakah kami akan binasa padahal di tengah-tengah kami masih ada orang-orang shalih?" Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab, "ya, yaitu apabila telah tersebar keburukan." (HR. Tirmidzi. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Jami' al Shaghir 6/358 no. 8012)
Dari Imran bin Husain, bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
في هذه الأمة خسف ومسخ وقذف فقال رجل من المسلمين يا رسول الله ومتى ذاك قال إذا ظهرت القينات والمعازف وشربت الخمور
"Pada umat ini akan terjadi tanah longsor, perubahan bentuk muka, dan kerusuhan. Lalu ada salah seorang dari kaum muslimin bertanya, "wahai Rasulullah, kapankah terjadinya hal itu?" beliau menjawab, "Apakah di sana-sini telah banyak biduan (penyanyi) dan alat-alat musik serta khamar sudah biasa diminum." (HR. Tirmidzi. Dishaihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami' al-Shaghir 4/103. No. 4119)
Kesimpulan
Sesungguhnya alam raya ini tunduk di bawah perintah Allah, Tuhan dan pemilik alam semesta. Apa yang Dia perintahkan, maka alam ini akan melaksanakannya dengan suka rela atau terpaksa. Alam tidak bisa menolak ketentuan Allah Ta'ala. Mereka tidak diberi pilihan untuk tunduk atau menolak keputusan Allah, berbeda dengan manusia yang diberi pilihan untuk taat atau durhaka.
Allah Ta'ala berfirman:
ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ اِئْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ
"Lalu Dia (Allah) berkata kepadanya (langit) dan kepada bumi, 'datanglah kamu berdua menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa'. Keduanya menjawab, 'kami datang dengan suka hati'." (QS. Fushilat 41:11).
Bumi tidak bergerak dan bergeser sehingga terjadi musibah gempa kecuali dengan perintah dan izin dari Allah Ta'ala, penguasa alam semesta. Dan berdasarkan hadits-hadits di atas, Allah tidak memerintahkan bumi untuk bergerak sehingga terjadi gempa kecuali karena kemaksiatan manusia dalam bentuk umbar aurat dan perzinahan. Wallahu a'lam bil shawab.
Allah tidak memerintahkan bumi untuk bergerak sehingga terjadi gempa kecuali karena kemaksiatan manusia dalam bentuk umbar aurat dan perzinahan.

Tanda-tanda kiamat Shugro (kecil) : Banyak Gempa Bumi Dan Banyaknya Kematian Mendadak

Oleh: Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, katanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak akan datang Kiamat sehingga banyak terjadi gempa bumi" [Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan 13 : 81-82]
Dan diriwayatkan dari Salamah bin Nufail As-Sukuni, Ia berkata : Kami sedang duduk-duduk di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau menyebutkan suatu hadits yang antara lain isinya :
"Artinya : Sebelum terjadinya hari Kiamat akan terdapat kematian-kematian yang mengerikan, dan sesudahnya akan terjadi tahun-tahun gempa bumi" [Musnad Imam Ahmad 4 : 104 dengan catatan pinggir Muntakhab Al-Kanz. Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Ahmad, Thabrani, Al-Bazaar, dan Abu Ya'ala dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi kepercayaan" Majmu'uz Zawa'id 7 : 306]
Ibnu Hajar berkata, "Telah banyak terjadi gempa bumi di negara-negara bagian utara, timur dan barat, tetapi yang dimaksud oleh hadits ini ialah gempa bumi secara merata dan terus menerus" [Fathul Bari 13 : 87]. Hal ini diperhatikan dengan riwayat Abdullah bin Hawalah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meletakkan tangan beliau di kepala saya, lalu beliau bersabda.
"Artinya : Wahai putra Hawalah, jika engkau melihat perselisihan telah terjadi di tanah suci, maka telah dekat terjadinya gempa-gempa bumi, bala bencana, dan perkara-perkara yang besar, dan hari Kiamat pada waktu itu lebih dekat kepada manusia dari pada kedua tanganku ini terhadap kepalamu" [Musnad Ahmad, 5 : 188 dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul 'Ummal, 'Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Daud, Kitab Al-Jihad, Bab Fi-Ar-Rajuli Taghzuu wa yaltamisu Al-Ajra wa Al-Ghanimah 7 : 209-210, Mustadrak Al-Hakim 4 : 425, dan beliau berkata, "Ini adalah hadits yang shahih isnadnya, hanya saja Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya". Perkataan Al-Hakim ini disetujui oleh Adz-Dzahabi. Dan Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam shahih Al-Jami'ush Shagir 6 : 263, hadits nomor 7715]
BANYAKNYA KEMATIAN MENDADAK
Diriwayatkan secara marfu' dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat ialah … banyak terjadi kematian secara mendadak". [Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ash-Shagir dan Al-Ausath dari gurunya Al-Haitsam bin Khalid Al-Mashishi, sedangkan dia itu dhaif". Majma'uz-Zawaid 7 : 325, Al-Albani berkata, "Hasan" Dan beliau menyebutkan orang-orang yang meriwayatkannya, yaitu Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan Adh-Dhiya' Al-Maqaddasi. Lihat : Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 5 : 214, hadits nomor 5775]
Ini merupakan kejadian yang sudah dapat disaksikan pada masa sekarang di mana banyak terjadi kematian mendadak pada manusia. Maka anda dapat menyaksikan seseorang yang tadinya sehat dan segar bugar, tiba-tiba ia mati secara mendadak, yang sekarang diistilahkan dengan kegagalan jantung atau serangan jantung. Karena itu bagi orang yang berakal sehat, hendaklah ia sadar dan kembali serta bertaubat kepada Allah Ta'ala sebelum datangnya kematian secara mendadak.
Imam Bukhari Rahimahullah pernah berkata : "Peliharalah keutamaan ruku'mu pada waktu senggang Sebab, boleh jadi kematianmu akan datang Secara tiba-tiba
Betapa banyaknya orang yang sehat dan segar bugar Lantas meninggal dunia dengan tiba-tiba"
Ibnu Hajar berkata : "Sungguh ajaib, bahwa kematian secara mendadak ini juga menimpa beliau –Imam Bukhari- sendiri' [Hadyus-Sari Muqaddimah Fathul Bari, halaman 481, oleh Al-Hafizh Ahmad Ibnu Hajar Al-Asqalani, dengan ikhraj dan tashhih oleh Muhibbuddin Al-Khatib, dicetak oleh Qushay Muhibuddin Al-Khathib, dipublikasikan dan dibagi-bagikan oleh Riasah Idaaratil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta'. Riyadh]
[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 132 -133, 154-155 terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

LIDAH …PEDANG BERMATA DUA

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي أكرم خواص عباده بالألفة في الدين، ووفقهم لإكرام عباده المخلصين، وزينهم بالأخلاق الكريمة والشيم الرضية، تأدباً بأفضل البشرية، وسيد الأمة محمد بن عبد الله بن عبد المطلب صلى الله عليه وسلم.
Lidah itu memang lunak tidak bertulang, oleh karena itu orang yang tidak menguasai ilmu beladiri sekalipun bisa bersilat lidah. Lihatlah ..si fulan yang kemarin mengatakan ‘a’ hari ini berbalik mengatakan ‘b’. si fulan yang lain,  dusta ibarat gula-gula di lidahnya …
Lidah itu tajam laksana pedang bahkan ia adalah pedang bermata dua. Jika luka tersayat pedang tidaklah susah untuk diobati ..tetapi hati yang terluka ditikam kata-kata kemana kan dicarikan penawarnya? Entah berapa banyak persaudaraan terputus ditebas lidah dan tidak sedikit pula dua yang bersahabat jadi musuh bebuyutan karena tikaman lidah.
Padahal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama ketika ditanya siapa muslim yang paling afdhol? Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallama menjawab, “Orang yang selamat kaum muslimin dari lisan dan tanganya”.[1]
Lidah itu berbisa bagai lidah ular yang bercabang dua. Bahkan ia bisa lebih berbahaya dari pada bisa ular.
Lidah juga bisa berobah menjadi binatang buas yang bahkan memangsa tuannya sendiri. Makanya mulutmu harimaumu …
عن أبي هريرة ، أنه سمع النبي (صلى الله عليه وسلم) يقول : “إن العبد يتكلم بالكلمة ما يتبين فيها يزل بها إلى النار أبعد مما بين المشرق والمغرب”
Dari ia Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia mendengar Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama berkata, “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang dia tidak tahu apakah itu baik atau buruk,ternyata menggelincirkannya ke dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat”.
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah, bahwasanya seyogyanya bagi setiap mukallaf hendaklah ia menjaga lisannya dari seluruh ucapan kecuali ucapan yang ada maslahat padanya. Apabila berbicara atau diam sama maslahatnya, maka yang sesuai sunnah adalah memilih diam. Karena terkadang ucapan yang mubah dapat menyeret kepada yang haram atau makruh, bahkan galibnya inilah yang terjadi, dan keselamatan tidak ada yang bisa menyamai harganya”.[2]
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Termasuk baiknya islamnya seseorang meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya”.[3]
Jagalah lidahmu duhai saudara
Jangan sampai ia mematukmu, karena dia adalah ular yang bisa
Tidak sedikit orang yang terkubur dibunuh lidahnya
Padahal para pemberani takut menghadapinya.
Seorang muslim, ketika dia hendak berbicara,  ia menimbang apakah berguna atau tidak? Jika tidak berguna dia memilih diam. Jika ternyata berguna dia menimbang lagi ..apakah jika dia diam manfaatnya lebih besar dari pada berbicara?
Imam Asy-Syafi’I berkata, “Jika seseorang berbicara hendaklah ia memikirkan sebelum mengucapkannya, jika nyata maslahatnya ia berbicara dan jika ia ragu, ia diam sampai jelas maslahatnya”.[4]
Beliau juga pernah menasehati sahabat yang juga muridnya, “Hai Robi’, janganlah kamu berbicara dalam perkara yang tidak berguna bagimu. Sesungguhnya jika engkau mengucapkan satu kata, ia akan menguasaimu dan engkau tidak bisa menguasainya”.[5]
Lidah adalah duta hati, jika engkau ingin mengetahui hati seseorang, lihatlah apa yang biasa dia ucapkan. Sesungguhnya itu akan menyingkap apa yang dihatinya, suka atau tidak suka.
Karena lidah itu itu seperti kuali yang mendidih, lidah adalah sendoknya. Perhatikanlah ketika seseorang berbicara, sesungguhnya ia sedang menyendokkan isi hatinya kepadamu, dengan  beragam rasa, pahit, manis, asam, pedas dan lainnya. Sebagaimana engkau bisa merasakan masakan dalam kuali dengan lidah. Engkau juga bisa merasakan hati lawan bicaramu dengan gerak lidahnya ketika bertutur-kata.
Sungguh mengherankan, seseorang bisa dengan mudah menjaga dirinya dari memakan yang haram, berbuat zalim, zina, mencuri, meminum khamar dan dari memandang yang haram, tetapi tidak bisa menahan gerak lidahnya yang lunak tidak bertulang. Bahkan seseorang yang zohirnya ta’at, berwibawa, sopan tetapi dia membiarkan lidahnya mengucapkan kalimat yang dianggapnya sepele padahal satu kalimat itu saja cukup untuk mencampakkannya ke dalam neraka.
Suatu malam, di salah satu villa Malibuanai Padang Panjang, saya berkumpul bersama beberapa ikhwan yang sebagian besarnya masih awwam dalam hal agama.
Lalu secara dadakan, mereka meminta kesediaan saya untuk memberikan sepatah dua kata naseha. Dalam rombongan itu ada seorang pria yang baru mulai belajar mendekatkan diri kepada Allah ..sisa-sisa kelalaian masih membekas diraut wajahnya.
Salah seorang yang tampak agak lebih tua, membuka majelis. Entah apa yang ada dalam benaknya ketika itu, dia berbicara menyindir salah seorang yang hadir – mungkin niatnya baik, ingin mengingatkan si fulan – ia berkata, “Nanti di hari kiamat, pak fulan masuk surga. Saya masih mencari-cari. Saya bertanya, ‘Pak  fulan, mana si fulan’[6]. Pak … menjawab di sebelah’. Saya lihat ke sebelah rupanya di neraka”.
Semua yang hadir gelak terbahak-bahak. Rasa sedih, kasihan, marah membuat saya bungkam menghimpun aksara dan petuah yang semoga berguna bagi diri saya dan yang hadir khususnya pembuka acara yang salah kaprah menghunus lidahnya.
Saya jadi teringat hadits Nabi shollallahu ‘alahi wasallama yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jundub rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, ‘Seseorang berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak mengampuni si fulan’. Maka Allah berkata, “Siapa orang yang lancang mendahuluiku mengatakan bahwa Aku tidak mengampuni fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuni si fulan dan Aku hapus amalanmu”.
Ya Allah …
Satu kalimat saja yang dianggapnya remeh menghapuskan amal-amalnya.
Hilanglah sholat yang dulu dikerjakannya
Lenyaplah puasa yang dulu ditunaikannya
Sirnalah zakat, qiyam dan amal kebajikannya.
Karena kelancangan lidahnya mendahului apa yang menjadi hak Allah.
Bahkan orang yang dipandangnya rendah dan hina, yang dia kira masuk neraka. Malah diampuni Allah Ta’ala.
Dahulu, para salafus sholeh sangat menjaga lidah mereka. Setiap saat mereka meng-hisab kalimat yang mereka ucapkan.
Ibnu Buraidah berkata, “Aku melihat Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma memegang lidahnya lalu berkata, ‘Katakanlah yang baik engkau pasti beruntung. Atau diamlah dari keburukan engkau pasti selamat’. Maka ditanyakan kepadanya, ‘Kenapa engkau mengucapkan ini?’. Ia menjawab, “Aku dengar, bahwasanya seorang manusia tidak lebih menyesal dan marah kepada anggota tubuhnya selain dari pada lidahnya kecuali orang yang mengucapkan kata-kata yang baik atau menukilkan yang baik dengan lidahnya”.
Sahabat Ibnu Mas’ud bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Ilah yang diibadati dengan hak melainkan Dia bahwa tidak ada dimuka bumi ini yang lebih patut untuk dipenjarakan dari pada lidahnya.
Yunus bin ‘Ubaid berkata, “Aku tidak melihat seseorang yang lidahnya terjaga melainkan aku melihatnya pula pada seluruh amalannya. Dan seorang yang rusak tutur katanya melainkan aku melihatnya tampak pada seluruh amalanya”.
Fudhoil bin ‘Iyadh berpetuah, “Barangsiapa yang menganggap perkataannya bagian dari amalnya, niscaya sedikit perkataannya pada sesuatu yang tidak bermanfaat”.
Gerakan anggota tubuh yang paling ringan adalah lidah, namun itu pula yang paling besar bahayanya bagi seorang manusia.
Abu Hatim rahimahullah berkata, “Wajib bagi orang yang berakal agar berlaku adil kepada telinga dan mulutnya. Dia harus tahu, bahwa ia diberi dua telinga dan satu mulut adalah agar ia lebih banyak mendengar dari pada berbicara. Karena kalau dia berbicara bisa jadi dia akan menyesali dan apabila tidak berbicara dia tidak menyesal. Dan dia akan lebih mudah membantah apa yang tidak dia ucapkan dari pada membantah apa yang telah dia ucapkan”.
Dulu, sebagian ulama tidak menerima hadits dari orang-orang yang berbicara atau mengucapkan kalimat-kalimat yang tidak patut.
Pernah dikatakan kepada  Al-Hakam bin Utaibah, “Kenapa engkau tidak menulis hadits dari Zaadaan?”. Ia menjawab, “Dia banyak bicara”.
Lidah dapat menyebabkan dua petaka besar, jika seseorang selamat dari yang satunya belum tentu selamat dari yang berikutnya.
Dua petaka atau bencana itu adalah : petaka berbicara dan petaka diam.
Seorang yang bungkam dan mendiamkan kebenaran adalah setan yang bisu, bermaksiat kepada Allah, bermuka dua dan menjilat , jika dia tidak mengkhawatirkan bahaya atas dirinya.
Dan orang yang mengucapkan perkataan yang batil adalah setan yang berbicara, bermaksiat kepada Allah dengan kata-kata yang ia ucapkan.
Adapun orang-orang yang berjalan di atas jalan yang lurus – semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan mereka – berada di antara dua petaka tersebut. Mereka menahan lidah mereka dari perkataan yang batil dan melepaskannya untuk sesuatu yang mendatangkan manfaat kepada mereka di akhirat. Oleh karena itu, kita tidak adakan dapatkan salah seorang mereka melontarkan kata-kata yang tidak mendatangkan manfaat apalagi yang bisa membahayakan di akhirat.
Seorang mukmin sepatutnya memiliki tutur-kata yang santun, bersih dan terjaga.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Bukanlah seorang mukmin itu suka mencela, melaknat, berkata yang keji dan kotor”.[7]
Seorang hamba, bisa jadi di hari kiamat datang membawa kebaikan sebesar gunung, lalu dia dapatkan ternyatalidahnya telah memusnahkan semuanya. Atau sebaliknya, dia datang membawa kesalahan yang banyak ternyata lidahnya menghapusnya karena dia banyak berdzikir dan yang berkaitan dengannya.
Ketika seseorang datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama lalu berkata, “Hai Rasulullah nasehatilah aku’”. Rasul shollallahu ‘alaihi wa sallama, “Jika engkau berdiri dalam sholatmu, maka sholatlah seolah-olah itu sholat terakhirmu. Dan janganlah engkau mengucapkan kalimat yang esok membuatmu menyesal dan bulatkanlah bersungguh-sungguhlah memutus harapan terhadap apa yang ada ditengan manusia”[8].
Kalau saja setiap kita memegang tiga wasiat ini; sholat dengan khusyu’, menjaga lidah, dan     menggantungkan harapan hanya kepada Allah, niscaya keberuntungan menyertai langkahnya.
Oleh karena itu ketika Uqbah bin Amir bertanya kepada Rasulullah, “Apa keselamatan itu?”. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama menjawab, “Tahanlah lidahmu dan jadikanlah rumahmu lapang bagimu, serta tangisilah kesalahanmu”[9].
Semoga Allah menjaga kita semua dari petaka lidah …
Semoga Allah menguatkan kita untuk menyuarakan kebenaran
Semoga Allah menguatkan kita untuk menahan lidah dari kebatilan, amin.

Teladan Termulia bagi Pemuda Bangsa

Dengan keluhuran akhlaq dan ketinggian budi pekertinya, Nabi Muhammad SAW hadir laksana hujan yang menyejukkan di tengah kemarau nan gersang dan penuh debu. Dengan pribadi yang luhur, beliau mengubah peradaban dan dunia yang jahiliyyah menjadi dunia yang penuh cinta dan kasih sayang.
Dari usia belia, Muhammad SAW telah mampu menunjukkan kepada dunia dan peradabannya sebagai pribadi luhur yang kehadirannya mampu meluluhkan hati-hati yang keras, pribadi-pribadi yang angkuh, dan watak-watak yang arogan.
Penggalan-penggalan kisah ini menjadi teladan dan spirit terindah bagi pemuda bangsa yang ingin membangun negeri ini dengan cinta dan akhlaq mulia.
Di usia yang baru menginjak empat tahun, yaitu waktu di bawah asuhan Halimah di Dusun Banu Sa’ad, dengan kehendak sendiri Nabi SAW telah ikut menggembala kambing milik ibu susuannya, Halimah, bersama-sama dengan anak Halimah sendiri.
Sepulang dari Dusun Banu Sa’ad di kota Makkah, beliau pun menggembala kambing lagi. Adapun kambing-kambing yang dikembalanya bukannya kambing sendiri, bukan kambing peninggalan ayahnya, bukan pula kambing milik ibu dan kakeknya, melainkan milik penduduk Makkah.
Selanjutnya, setelah ditinggal wafat oleh ibunya, meskipun waktu itu ada dalam pemeliharaan kakeknya, sementara kakeknya itu seorang ketua dan yang memegang kekuasaan di Makkah, beliau tidak merasa malu untuk bekerja menggembala kambing, atau lebih tegasnya menjadi buruh menggembala kambing, milik penduduk Makkah, dengan menerima upah yang tidak seberapa.
Setelah berusia dua belas tahun, beliau ikut pamannya, Abu Thalib, untuk berniaga ke negeri Syam. Tetapi karena ada hal-hal yang sangat mencemaskan pamannya terhadap diri beliaui setelah bertemu dengan pendeta Nasrani, Bakhira, yang mewasiatkan kepadanya untuk menjaga dengan sehati-hati mungkin keponakannya itu, sejak saat itu sang paman tidak lagi berangkat ke negeri Syam untuk berniaga.
Abu Thalib diam dan tinggal di Makkah. Adapun belanja untuk kepentingan keluarganya dan rumah tangganya didapat dari kekayaan yang tidak seberapa banyaknya.
Ketika itu Muhammad SAW pun hanya hidup dengan sekadar apa yang ada bersama anak-anak pamannya yang lain, sambil mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang biasa dikerjakan anak-anak yang sebaya dengan beliau.

Terjun ke Medan PerangSetelah berusia lima belas tahun, beliau ikut ke medan Perang Al-Fijar, yaitu peperangan yang terjadi antara keluarga keturunan Kinanah dan keluarga keturunan Quraisy di satu pihak dan keluarga keturunan Quraisy di pihak lain. Peperangan terjadi di satu tempat bernama Nakhlah, antara kota Makkah dan Thaif.
Perkataan fijar artinya durhaka atau pendurhaka. Dinamakan Perang Al-Fijar karena asal terjadinya dari pelanggaran undang-undang yang suci. Lebih tegasnya, Perang Al-Fijar itu terjadi untuk memerangi orang pendurhaka.
Muhammad SAW ikut ke Perang Fijar karena diajak dan ditarik oleh para pamannya, yang ikut berperang dan yang memegang tampuk pimpinan perang, seperti Zubair bin Abdul Muththalib dan saudara-saudaranya, Abu Thalib, Hamzah, dan Abbas, yang mengepalai barisan golongan Banu Hasyim. Dan yang memegang pimpinan umum kala itu adalah Harb bin Umayyah, karena ia adalah orang yang berkedudukan tinggi serta yang tertua dalam masyarakat bangsa Quraisy pada masa itu, dan dia ini juga yang mengepalai barisan dari golongan Banu Umayyah, dan demikian seterusnya setiap suku dari suku Quraisy mempunyai kepala dan pemimpin sendiri-sendiri untuk menghadapi lawannya, yaitu Banu Qais dan sekutunya.
Peperangan Fijar itu berjalan sampai empat tahun lamanya, kemudian diakhiri dengan perdamaian.
Tentang usia Muhammad SAW kala itu, para ulama berselisih pendapat. Sebagian mengatakan, waktu itu beliau telah berusia lima belas tahun. Tapi sebagian yang lain mengatakan, beliau sudah berusia dua puluh tahun.
Tentang apa yang beliau kerjakan pada waktu itu, para ulama tarikh berselisih pendapat juga. Sebagian mengatakan, beliau hanya bekerja mengumpulkan anak panah yang datang dari pihak musuh ke garis kaum Quraisy, lalu mnyerahkannya kepada para pamannnya untuk dilepas kembali ke arah pihak lawan. Tapi sebagian yang lain mengatakan, beliau juga turut melepaskan anak panah ke arah musuh.
Nabi SAW sendiri pernah menyatakan dengan sabdanya, sesudah beberapa tahun diangkat menjadi nabi dan rasul, "Sesungguhnya aku ikut menghadiri Perang Fijar itu bersama-sama para pamanku dan aku turut melepaskan panah dalam peperangan itu dan aku tidak suka kalau aku tidak berbuat.”
Dalam hadits lain beliau bersabda, "Aku melepaskan anak panah bersama paman-pamanku dengan anak panah musuh yang dilepaskan kepada paman-pamanku."

Anggota Dewan TermudaSesudah bangsa Quraisy ditinggal mati oleh ketua mereka, Hasyim bin Abdul Muththalib, dan ketika itu kedudukan Quraisy sudah mulai jatuh dan merosot di pandangan kabilah-kabilah mereka dan bangsa Arab umumnya, mereka mulai tidak lagi ditakuti oleh kabilah-kabilah Arab lainnya. Lebih-lebih sesudah timbulnya Perang Fijar, tampak sekali kelemahan mereka.
Kelemahan bangsa Quraisy timbul akibat kesalahan mereka sendiri, antara lain dalam masyarakat mereka tidak ada kesatuan dan persatuan yang kuat. Ketua setiap suku keturunan Quraisy sudah terserang penyakit perebutan pengaruh dan kekuasaan sendiri-sendiri, masing-masing hendak memonopoli pangkat kehormatan selaku pengurus rumah suci, Ka`bah, pemegang tampuk pimpinan Masjidil Haram.
Akhirnya, di kota Makkah pada masa itu dapat dikatakan sudah tidak ada keamanan. Kekuasaan pihak Quraisy tidak sanggup menjamin keamanan para penduduk Makkah dan sekitarnya. Dalam lingkungan pemerintahan kota Makkah tidak ada jabatan kehakiman dan kepolisian guna mengadili kesalahan orang yang berbuat salah, guna menjamin serta menjaga kemanan hak milik dan jiwa orang dari gangguan orang-orang yang suka berbuat curang dan sewenang-wenang.
Karena itu, tidak mengherankan jika ada orang yang merasa dirinya memiliki kekuatan dan kekuasaan suka melakukan penindasan kepada orang-orang yang dipandangnya lemah dan rendah. Akibatnya, penganiayaan atas orang-orang lemah di lapisan bawah merajalela, karena orang yang berbuat sewenang-wenang atau menganiaya tidak ada yang mengadili dan menghukumnya.
Maka, atas inisiatif dan usaha beberapa orang Quraisy dari Banu Hasyim, Banu Abdul Muthalib, Banu Abdu Manaf, Banu Zuhrah, dan Banu Taim, yang dipelopori oleh Zubair bin Abdul Muthallib, pada suatu hari diadakanlah pertemuan penting bertempat di rumah Abdullah bin Jud’an At-Taimi, orang tertua dan berpengaruh dalam lingkungan mereka pada saat itu. Adapun yang di bicarakan dalam pertemuan itu berkaitan dengan tidak adanya kehakiman dan undang-undang guna melindungi kepentingan segenap penduduk di kota Makkah dan daerahnya, terutama untuk melindungi kaum yang lemah dan golongan lapisan bawah yang dianiaya oleh pihak yang kuat.
Putusan yang diambil dalam permusyawaratan itu singkatnya sebagai berikut:
“Di kota Makkah dan daerahnya diadakan suatu perserikatan yang bertujuan untuk memulihkan keamanan dan menegakkan keadilan bagi seluruh penduduk kota Makkah dan sekitarnya. Perserikatan itu dinamakan Hilful-Fudhul (Sumpah Utama) dan berpusat di kota Makkah.
Di kota Makkah dan sekelilingnya jangan sampai ada seorang yang dianiaya atau diperlakukan sewenang-wenang oleh seorang dari bangsa lain. Sekalipun orang asing yang datang dari luar negeri atau orang yang terhitung budak belian, akan dijaga baik-baik semua haknya dari penganiayaan atau perbuatan yang sewenang-wenang, dengan tidak memandang bangsa atau kulit. Barang siapa berani berbuat aniaya atau sewenang-wenang terhadap diri orang lain di kota Makkah dan daerahnya, akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut. Sekalipun yang berbuat aniaya atau sewenang-wenang itu dari golongan bangsawan Quraisy sendiri.”
Pada waktu itu Muhammad SAW berusia dua puluh tahun. Sekalipun dalam permusyawarahan itu tampak paling muda,  karena sudah dikenal sebagai seorang yang berpikiran cerdas, penyantun, dan berbudi luhur, beliau terpilih menjadi salah satu anggota pengurus perserikatan itu. Dan, pilihan ini beliau terima dengan baik.
Nabi SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya aku telah menyaksikan sumpah yang terjadi di rumah Abdullah bin Jud’an. Aku tidak akan suka menerima pergantian unta yang lebih baik guna menyalahi perjanjian dalam sumpah itu. Dan, jika Islam mengajak dalam perjanjian itu, tentu aku menurut.”  

Membuat Khadijah TerpesonaDi kota Makkah terdapat seorang wanita yang terkenal kekayaannya, kebangsawanannya, kemuliaan budi pekertinya, serta keluasan pandangan pikirannya. Ia termasuk pedagang besar di kota Makkah. Dan waktu itu ia sudah menjadi janda, karena suaminya sudah meninggal. Namanya Khadijah, putri Khuwailid dari keturunan Asad bin Abdul Uzza bin Qushayyi. Jadi, kebangsaannya dan kebangsaan Muhammad SAW adalah satu, bahkan silsilahnya sangat berdekatan.
Waktu itu, di antara penduduk Makkah dan sekitarnya, baik laki-laki maupun perempuan, tidak sedikit yang turut menjual barang-barang dagangannya di luar negeri, seperti negeri Syam, Irak, dan lain-lainnya. Barang yang diperdagangkannya bermacam-macam.
Selain itu, ketika itu Muhammad SAW telah terkenal di kota Makkah dan sekitarnya sebagai pemuda yang berbudi luhur, berperangai mulia, dan segala perbuatannya senantiasa berbeda dengan kebiasaan orang lain, terutama para pemudanya. Kelakuan dan perbuatan-perbuatan beliau tidak pernah mengecewakan orang lain, terutama dalam kejujuran.
Beliau digelari “Al-Amin”, yang artinya orang yang dapat dipercaya atau yang jujur. Gelar beliau demikian termasyhurnya sehingga nama asli beliau, yaitu Muhammad, hampir-hampir tidak dikenal orang. Waktu itu beliau kurang lebih sudah berusia dua puluh empat tahun.
Khadijah juga telah mendengar berita bahwa di kota Makkah ada seorang pemuda yang berbudi luhur, berperangai mulia, bertempat tinggal di kampung Bani Hasyim, namanya Muhammad Al-Amin. Ia berada dalam pemeliharaan atau asuhan seorang pamannya yang sudah hampir tua dan tidak mampu, Abu Thalib.
Abu Thalib, yang penghidupannya tidak begitu mampu, senantiasa berusaha mencarikan pekerjaan bagi Muhammad SAW agar memiliki mata pencaharian yang dapat menjadi jaminan hidupnya sehari- hari. Bahkan pada masa itu, Abu Thalib teringat pula akan keadaan dirinya yang sudah agak lanjut umurnya, sementara itu kemenakannya, Muhammad SAW, sudah menjadi dewasa dan sudah masanya pula untuk menikah. Ia sangat memikirkan keadaan beliau.
Perhatian Abu Thalib atas diri kemenakannya sangatlah besar, karena itu ia akhirnya mengambil suatu keputusan dalam hati sanubarinya sendiri bahwa kemenakannya itu sebaiknya berdagang, sebagaimana yang biasa dikerjakan oleh umumnya bangsa Quraisy, juga oleh ayah dan nenek moyangnya dahulu.
Ketika terdengar oleh Abu Thalib berita bahwa kafilah-kafilah Quraisy yang memperniagakan perniagaan Khadijah sudah hampir masanya diberangkatkan ke negeri Syam, ketika itu juga ia berunding dengan saudar perempuannya, Atikah, tentang kemenakannya, Muhammad SAW, bagaimana baiknya agar beliau dapat berusaha mendapatkan penghasilan guna keperluan hidupnya sehari-hari. Abu Thalib berpendapat, sebaiknya beliau berdagang. Dan pendapat ini disetujui oleh saudara perempuannya itu. Akhirnya.
Setelah Muhammad SAW menyetujui saran untuk berniaga, Abu Thalib lalu menemui Khadijah serta mengajukan permohonannya.
Khadijah menerima permohonan itu dengan gembira dan meminta agar Muhammad SAW datang ke rumah untuk mengambil barang dagangan yang akan dibawanya ke negeri Syam, bahkan kala itu Khadijah menjanjikan pembagian keuntungan yang lebih besar kepada beliau bila dagangannya laku lebih banyak.
Berangkatlah Muhammad SAW dari Makkah menuju Syam untuk berniaga.
Sementara itu, Khadijah memerintahkan pelayannya, Maisarah, untuk mengamati apa yang beliau lakukan selama perjalanan pulang-pergi ke negeri Syam serta cara-cara beliau berniaga.
Ternyata, cara Muhammad SAW menjual dagangan itu tidaklah seperti kebanyakan orang. Cara beliau berdagang, berapa harga pokok dari Khadijah beliau sebutkan dengan sebenarnya kepada pembeli. Dan tentang keuntungan bagi beliau, terserah kepada pembeli. Oleh sebab itu para saudagar di negeri Syam senang sekali membeli barang dagangan beliau, karena mereka merasa tidak akan tertipu dalam perkara harga barang yang akan dibelinya.
Maisarah, yang juga melihat cara Muhammad SAW berdagang, pun tercengang.
Dengan cara berdagang seperti itu, dagangan Muhammad SAW habis terjual dalam waktu yang singkat, dengan keuntungan yang banyak.
Sesudah tiba saatnya kafilah-kafilah kembali ke Makkah, di kota Syam, Muhammad SAW bersama Maisarah mencari dan membeli barang yang diinginkan dan dipesan oleh Khadijah. Kemudian, rombongan kafilah itu pulang ke Makkah.
Sesampainya di dekat kota Makkah, Maisarah menyarankan kepada Muhammad SAW untuk langsung menemui Khadijah terlebih dahulu sebelum kembali ke rumah.
Beliau menerima saran tersebut.
Kedatangan Muhammad SAW di rumah Khadijah disambut dengan hormat dan gembira oleh Khadijah, dan harga hasil perniagaan serta keuntungan yang beliau peroleh diterimanya pula dengan penuh kegirangan.
Khadijah kagum mengetahui peristiwa yang di luar dugaannya itu. Barang-barang perniagaannya telah habis terjual dan memperoleh laba yang besar.
Keesokan harinya Khadijah lebih kagum lagi setelah mendengar laporan dari pelayannya, Maisarah, tentang perilaku Muhammad SAW dan pertemuannya dengan seorang pendeta Nasrani di pasar Bushra.
Di sepanjang perjalanan, perilaku Muhammad SAW selama dalam perjalanan sangat berbeda dengan yang lain. Di antaranya, ketika berhenti di tempat pemberhentian kafilah, beliau tidak suka berkumpul dan beramai-ramai di tempat pemberhentian itu, sebagaimana adat kebiasaan yang telah berlaku di kalangan orang yang mengikuti kafilahnya. Beliau menyendiri di tempat terpencil.
Ketika Muhammad SAW sampai di kota Syam, turunlah beliau di pasar Bushra, suatu tempat pemberhentian kafilah di kota itu. Di situ, beliau menyendiri dan beristirahat di bawah suatu pohon besar yang letaknya dekat pasar, sambil memperhatikan keadaan di sekitar tempat itu.
Ketika itu, Maisarah memberanikan diri untuk meninggalkan beliau sebentar, hendak pergi singgah ke tempat seorang kenalannya yang tinggal di dekat pasar itu. Namun, saat baru sampai di tengah-tengah perjalanannya, tiba-tiba Maisarah ditemui seorang pendeta Nasrani bernama Masthura, karena memang pendeta itu sudah kenal dengan Maisarah.
Setelah mengucapkan salam kepada Maisarah, pendeta itu bertanya, “Siapakah pemuda yang duduk di bawah pohon besar itu?”
Maisarah menjawab, ”Pemuda itu bernama Muhammad, berasal dari Tanah Haram (Makkah), ia keturunan Quraisy.”
Selanjutnya sang pendeta bertanya, ”Apakah pada kedua matanya ada tanda merah?”
“Ya,” jawab Maisarah.
“Itu dia, dan dia itulah penghabisan nabi-nabi Allah. Mudah-mudahan aku nanti dapat mengetahui di kala ia diangkat menjadi nabi,” demikian kata pendeta iti.
Selanjutnya sang pendeta berkata, “Tidak ada seorang pun yang berani berteduh di pohon itu melainkan dia adalah seorang yang akan menjadi nabi utusan Allah.”
Kemudian pendeta itu berlari menemui Muhammad SAW di bawah pohon itu. Dan ketika mengetahui sifat-sifat atau tanda-tanda yang ada di wajah beliau, ia seketika itu mencium kepala dan kaki beliau, ”Aku percaya kepada engkau dan aku menyaksikan bahwasannya engkaulah yang telah disebutkan oleh Allah dalam Taurat.”
Kemudian, ia berkata, “Ya Muhammad, sesungguhnya aku telah melihat tanda-tanda kenabian yang ada padamu, sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab-kitab terdahulu, tinggal satu tanda yang belum aku lihat, maka  bukalah belikatmu sebentar untuk aku lihat.”
Muhammad SAW mempersilakan.
Setelah melihat belikat beliau, sang pendeta bekata, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan aku menyaksikan bahwasannya engkau itu rasul Allah lagi nabi yang ummi, yang pernah diberitakan dengan kegembiraan oleh Isa ibnu Maryam, karena beliau pernah berkata, ‘Tidak akan turun pada masa kemudian dariku di bawah pohon ini melainkan seorang nabi yang ummi lagi dari bangsa Arab keturunan Hasyim serta berasal dari penduduk Makkah.”
Mendengar cerita itu, Khadijah semakin kagum, bahkan kemudian jatuh hati kepada sosok pemuda Al-Amin. Jiwanya semakin keras berbisik, “Kiranya Muhammad itulah yang menjadi suamiku.... Kiranya Muhammad itulah yang selama ini aku idam-idamkan.... Di manakah aku mendapat seorang pria baik dan istimewa selain Muhammad....”
Hingga akhirnya Khadijah pun tak mampu lagi menahan gejolak yang ada dalam hatinya. Ia pun mengutus budak perempuannya agar menemui Muhammad SAW untuk menyampaikan maksud hatinya itu.
Gayung bersambut. Muhammad SAW pun menerima maksud hati Khadijah.  

Hakim yang Adil
Ketika Muhammad SAW berusia kurang lebih 35 tahun, kota Makkah ditimpa bencana air bah yang sangat hebat. Ka`bah, yang selama 200 tahun tidak pernah mengalami kerusakan dan tidak pernah diperbaiki lagi, tenggelam dan kemudian roboh oleh air yang besar itu.
Selanjutnya disepakati bahwa pembagunan Ka`bah dilakukan secara bersama-sama oleh semua pembesar Quraisy di bawah pimpinan Walid bin Mughirah.
Setelah pembangunan Ka`bah itu selesai, dan tinggal meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, yaitu pada pojok dinding yang di sebelah timur, terjadilah perselisihan di antara para pembesar Quraisy: siapakah yang berhak mengerjakannya.
Perselisihan mereka itu terjadi dari perselisihan mulut sampai menjadi pertengkaran hebat, yang hampir-hampir menimbulkan pertumpahan darah. Setiap mereka mengaku lebih berhak meletakkan Hajar Aswad di tempat semula, dan tidak ada seorang pun yang mau mengalah.
Pertengkaran terus-menerus terjadi selama lima hari lima malam sehingga mereka berpecah belah, bahkan nyaris terjadi pertumpaha darah.
Di tengah perpecahan itu tampillah Huzaifah bin Mughirah, seorang tokoh tertua dari bangsawan Quraisy, untuk meredakan pertikaian yang semakin memuncak. Ia mengumpulkan semua tokoh pembesar Quraisy di samping Ka`bah yang baru usai dibangun. Di akhir pidatonya ia mengatakan, persoalan itu harus diserahkan kepada seorang hakim yang adil yang dipilih dan disepakati sendiri oleh mereka. Adapun cara memilihnya, barang siapa pada besok harinya paling dahulu masuk ke dalam Masjidil Haram melalui pintu Bani Syaibah, dialah yang akan ditunjuk sebagai hakim yang diserahi untuk memutus perkara yang tengah diperselisihkan.
Keesokan harinya, Muhammad SAW-lah yang lebih dahulu masuk ke dalam Masjidil Haram. Maka pada hari itu juga para pembesar Quraisy berkumpul di Ka`bah dan dengan suara bulat pula akhirnya memutuskan bahwa orang yang berhak meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semua adalah Muhammad Al-Amin.
Keputusan mereka itu pun beliau terima dengan lemah lembut, sopan santun, dan rendah hati. Kemudian beliau pun memecahkan perkara yang diperselisihkan itu denga seadil-adilnya, sehingga memuaskan mereka masing-masing dan dapat memadamkan api permusuhan yang telah timbul di antara mereka.
Saat itu Muhammad SAW meminta sehelai kain dari mereka, kemudian kain itu dihamparkan. Lalu Hajar Aswad beliau letakkan di atas dan di tengah-tengahnya. Kemudian para pembesar Quraisy dimintanya supaya bersama-sama dan beramai-ramai memegang dan mengangkat kain itu ke tempat Hajar Aswad akan diletakkan. Setelah itu, Hajar Aswad itu diambil oleh beliau dan diletakkan pada tempatnya semula.
Hal itu diterima oleh para pembesar Quraisy dengan penuh kegembiraan yang tak terhingga, mereka masing-masing merasa puas atas keputusan Muhammad SAW.